Bupati Jembrana Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

NEGARA,MENITINI.COM-DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat paripurna XII masa persidangan III tahun sidang 2022 dengan mengagendakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Kamis (11/8/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi tersebut, turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Terhadap pemandangan umum fraksi sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana atas saran dan masukan yang telah diberikan. Pada prinsipnya pihaknya sependapat atas berbagai masukan dari Fraksi tersebut.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Jembrana, Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan

Dari seluruh tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum dewan, beberapa diantaranya yakni terkait dengan Perumda Tribhuwana. Pihaknya sependapat dan berkomitmen untuk selalu mendampingi proses beroperasinya Perumda Tribhuwana.

“Dengan telah disetujuinya Perda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tribhuwana, kami akan dorong Perumda Tribhuwana untuk segera mengeksekusi anggaran tersebut sesuai dengan rencana bisnis, melakukan pembaharuan dan inovasi program, serta berkolaborasi dengan pelaku UMKM dan petani di Jembrana sehingga terbangun sistem kerjasama ekonomi yang sehat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Tamba.

Kemudian terkait dengan kondisi infrastruktur gedung sekolah yang tidak layak di beberapa satuan pendidikan sekolah dasar, Bupati asal desa Kaliakah ini sampaikan akan tegaskan kembali kepada dinas terkait agar memprioritaskan rehabilitasi atau perbaikan terhadap gedung-gedung sekolah tersebut. “Kami akan tegaskan kembali kepada dinas terkait untuk memprioritaskan rehabilitasi terhadap gedung sekolah berdasarkan data pokok pendidikan yang disinergikan dengan aspirasi yang berkembang dari masyarakat diantaranya hasil reses Dewan Yang Terhormat. Di sisi lain, terkait dengan kendaraan gratis untuk siswa SMPN maupun SLTA, hal ini akan dilakukan kajian dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” sambungnya.

BACA JUGA:  Bupati Badung Serahterimakan Pinjam Pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata

Lebih lanjut, terkait dengan pemilihan eks terminal kargo sebagai tempat pembangunan sentra tenun, Bupati sampaikan bahwa pemilihan lokasi tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sesuai dengan perencanaan RDTR  lokasi eks terminal kargo merupakan pusat perdagangan. Di samping itu, lahan tersebut merupakan aset daerah dengan luas yang ideal serta jarak yang tidak terlalu jauh dari sentra tenun yang ada, yaitu sentra tenun Sangkaragung sebagai dasar usulan dari pembangunan gedung sentra tenun tersebut. 

“Pasca dipilihnya lokasi tersebut untuk pembangunan gendung sentra tenun, terminal kargo dipindahkan di sisi selatan Terminal Kaliakah. Perlu juga kami sampaikan bahwa gedung sentra tenun tersebut nantinya diperuntukan sebagai pusat edukasi, pusat pengembangan, inovasi, dan pemasaran produk tenun khas Jembrana,”lanjutnya. 

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Sampaikan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda

Sementara, terkait dengan toko modern berjejaring, Bupati menjelaskan bahwa saat ini proses perijinan berusaha seluruhnya melalui sistem tunggal yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, yaitu sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), sehingga ijin sepenuhnya melalui sistem tersebut. (rls)