Jumat, 6 Desember, 2024

Bupati Jembrana Lantik Ratusan Pejabat

Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantikan 320 orang pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. (Foto: M-011)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Bupati Jembrana, I Nengah Tamba melantik dan mengukuhkan sebanyak  320 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana, di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (29/8./2023).

Ratusan pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya 23 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 119 orang Pejabat Administrator, 178 orang Pejabat Pengawas. Pejabat yang dikukuhkan itu hasil perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemkab Jembrana. Kegiatan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Nitipraja.

BACA JUGA: Merpati Terbang Tinggi Pasti Kembali

Dalam arahannya, Bupati I Nengah Tamba mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai SOTK baru diatur dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jembrana  Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Karenananya, ada penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. 

BACA JUGA: Bupati Tamba Bantu Sembako Warga Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi 

Bupati berharap pejabat pejabat yang dikukuhkan bisa bergerak lebih cepat merealisasikan target dan program daerah. Ia mengingatkan tidak ada lagi pejabat menunda nunda pekerjaaan namun mesti gerak cepat utamanya untuk menggenjot peningkatan PAD.

BACA JUGA:  Kantor Redaksi Media Jujur Bicara Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar

“Penataan kelembagaan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungi mendasar dalam penelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungi serta beban tugas,” ucapnya.

BACA JUGA: Sebanyak 21 Makam Dibongkar, Babinsa Pejukutan Beri Pengawalan

Lebih lanjut, Pihaknya menuturkan setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tersebut, terbentuk Perangkat Daerah dengan perubahan jumlah Dinas menjadi 16 Dinas, 6 Badan, 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, dan 1 (satu) Inspektorat. 

“Perangkat Daerah yang baru terbentuk yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta peningkatan status BPBD. Itu semua baru terisi pejabat setingkat Eselon III yakni sekdis dan sekban. Khusus untuk perpustakaan dilebur menjadi satu di Sekretariat daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:   Ribuan Seniman Meriahkan Pawai Budaya "Jana Kerthi Paramaguna Wikrame" di Jembrana

Khusus untuk BRIDA sendiri, kata Bupati Tamba merupakan sebuah lembaga yang akan memberikan kajian dalam setiap pengambilan keputusan. Semua perangkat daerah yang melaksanakan program visi dan misi Bupati dalam penyusunan perencanaan maupun pelaksanaannya, agar berkoordinasi dengan kelompok ahli Bupati di bawah koordinator BRIDA.

BACA JUGA: Lomba Mancing Nila dan Lele, Meriahkan HUT ke-128 Kota Negara 

“BRIDA adalah induk dari pada Pokli Bupati. Nanti program-program yang dilaksanakan oleh OPD agar berkordinasi dengan Pokli dibawah naungan BRIDA. Saya harap keberadaan BRIDA mampu mengungkit berkembangnya riset dan inovasi di Jembrana,” ungkapnya

Terakhir, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya dan Ia berharap agar pejabat yang baru dilantik ini untuk selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas saudara dalam melaksanakan tugas nanti.

BACA JUGA:  Dari 35 Orang Anggota DPRD Kota Ambon Yang Dilantik, Satu Orang Tidak Dilantik

“Mari jaga kekompakan, karena sebagai Kepala Daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah, sehingga roda pemerintahan Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat berjalan pada jalur yang benar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Sekda I Made Budiasa, Kepala Kantor Kemenag Jembrana, I Gede Sumarawan, serta seluruh ASN dilingkungan Pemkab Jembrana. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: