AMBON,MENITINI,COM-Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan10 ekor burung Kakatua yang dalam bahasa latin cacatua Mollucensis, satwa yang dilindungi ini diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam pipa paralon dan ditemukan di sebuah kapal yang berlabuh di dermaga Hunimua, Pulau Ambon, Selasa 4 Oktober 2022.
Dari informasi yang diperoleh media ini, burung-burung yang dilindungi itu diselundupkan dari dermaga Waipirit di Kabupaten Seram Bagian Barat menuju dermaga Hunimua, Pulau Ambon dengan menggunakan kapal Feri Sardinela.
Sepuluh burung bernama latin Cacatua Mollucensis diamankan dari salah satu mobil Pick Up Izusu bernomor polisi DE 8635 AG yang dikemudikan oleh Aditya Hari Widhiyanto.
Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto mengungkapkan, sepuluh ekor burung Kakatua itu berhasil diamankan setelah mobil pikap yang digunakan untuk menyelundupkan satwa yang dilindungi itu turun dari kapal feri di dermaga Hunimua pada Selasa 4 Oktober 2022.
“Saat diamankan 10 burung ini dimasukkan dalam pipa paralon dan untungnya burung-burung Kakatua ini masih hidup,”ujar Seto, Rabu (12/10/2022).
Pengemudi mobil pengangkut burung Kakatua yang berasal dari Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah ini mengaku bahwa, satwa yang dibawanya dititip oleh seseorang untuk membawa burung-burung tersebut ke Kota Ambon.
“Di Seram Pasanea sana, katanya ada orang yang titip pada sopir ini dan disuruh nanti setelah sampai di Ambon ada orang yang akan menghubungi untuk mengambil burung Kakatua Itu,” ungkap Seto.
Ditambahkan, saat pengemudi tertangkap, petugas menyuruh Aditya menelpon orang yang menitipkan burung Kakatua kepadanya, nomor telepon orang itu sudah tidak aktif.
Saat ini, pengemudi sudah dimintai keterangan dan hanya diberikan penyuluhan agar tidak mengulangi pembuatan.
“Kita masih cari pemilik asli dari Kakatua ini,” ucap Seto.
Setelah diamankan,10 ekor satwa endemik Maluku itu langsung dibawa ke tempat rehabilitasi di kantor BKSDA Maluku untuk selanjutnya dilepas ke habitatnya.
Seto menduga ada sindikat penyelundupan burung Kakatua Maluku, sebab beberapa waktu lalu pihak BKSDA Sulawesi Selatan juga berhasil mengamankan burung Kakatua Maluku yang diselundupkan dengan cara yang sama.
“Kami menduga ini ada sindikat karena beberapa hari lalu BKSDA Sulawesi Selatan juga mengamankan burung Kakatua Maluku yang dimasukan ke dalam pipa paralon yang sama, jadi modusnya sama ada kemungkinan akan diselundupkan ke Makassar,,” ungkapnya.
Terkait penemuan itu, Seto mengaku pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan satwa yang dilindungi di wilayah Maluku. (M-009)