BKK Kelurahan di Badung Rp10 Miliar, Realisasi Tahun 2024 Ini Penjelasan BPKAD

BADUNG, MENITINI.COM- Pemerintah Kabupaten Badung berencana memberikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kelurahan. Besaran nilai BKK yang dirancang berkisar Rp 10 miliar untuk satu kelurahan dan masih dalam proses pembahasan. Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini.

Hanya saja rancangan itu tersebut akan terealisasi pada 2024. Sebab, lanjut Agustini, rancangan akan disesuaikan dengan usulan dari masyarakat dan digodok dalam APBD 2024. “Jadi usulan masyarakat dalam bentuk apa nanti, tapi akan tetap dikolaborasikan. Yang jelas itu adalah usulan dari masyarakat di Kelurahan tersebut. Kalau mampu kelurahan ngambil, kalau tidak akan dioper kepada OPD yang membidangi,” ujar Yanti Agustini, Jumat (3/3).

BACA JUGA:  Grand Final Pemilihan Duta Anak Badung Tahun 2024 Kembali Digelar

Usulan itu akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Badung melalui penyerapan usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Setelah masuk RKPD setelah itu masuk ke KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, baru di saya. Jadi saya memproses dari KUA-PPAS sampai masuk APBD dan pencairan,” jelasnya.

Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan setiap kelurahan akan menerima masing-masing minimal Rp 10 miliar. Pihaknya pun mengaku telah meminta tim teknis untuk segera berproses. “Itu kita targetkan, sehingga program ini menjadi program yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Giri Prasta. M-003

  • Editor: Daton