logo-menitini

Beroperasi di Lahan LP2B, Bali Padel Academy Disidak DPRD Badung

Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung saat melakukan sidak Bali Padel Academy, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (17/12/2025).
Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung saat melakukan sidak Bali Padel Academy, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (17/12/2025). (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, DPRD Badung juga mencatat adanya fakta menarik. Meski belum berizin, Bali Padel Academy telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengonfirmasi bahwa usaha tersebut sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan rutin membayar pajak sejak mulai beroperasi.

Kondisi ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi DPRD Badung. Lanang Umbara menyebut, pembayaran pajak menunjukkan adanya itikad baik dari pengelola usaha, sehingga masih diberikan ruang toleransi untuk melengkapi kewajiban administrasi.

BACA JUGA:  DPRD Badung Tegaskan Perangkat Daerah Aktif Tangani Sampah Kiriman Pantai

“Pembayaran pajak ini menjadi salah satu pertimbangan kami. Kalau tadi mereka tidak membayar pajak, hari ini juga operasionalnya bisa langsung dihentikan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>