logo-menitini

Beroperasi di Lahan LP2B, Bali Padel Academy Disidak DPRD Badung

Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung saat melakukan sidak Bali Padel Academy, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (17/12/2025).
Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung saat melakukan sidak Bali Padel Academy, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (17/12/2025). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bali Padel Academy yang berlokasi di Jalan Babakan Kubu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (17/12). Sidak ini mengungkap fakta bahwa usaha olahraga yang telah beroperasi sejak 2023 tersebut belum mengantongi izin dasar dan berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA:  SMSI Kota Denpasar Inisiasi Diskusi Publik Kemacetan Kota Sambut HUT ke-238 Denpasar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa secara regulasi Bali Padel Academy belum memenuhi ketentuan perizinan usaha. Sejumlah izin dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum dimiliki oleh pengelola.

“Dari hasil sidak dan rapat tadi, mereka memang belum memiliki izin dasar. Kami memberikan tenggat waktu sampai 24 Desember untuk menunjukkan itikad baik,” kata Lanang Umbara.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>