Berdasarkan data sementara kepolisian, bentrokan terbuka antarwarga itu mengakibatkan 27 orang mengalami luka-luka, dua orang meninggal dunia, dan 26 rumah warga terbakar. Dari jumlah korban luka, dua orang di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit di Dobo akibat luka panah.
Kapolres menjelaskan, konflik bermula dari konsumsi minuman keras oleh sekelompok warga yang kemudian berujung pada tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut meluas hingga terjadi bentrokan terbuka antarwarga kedua desa bertetangga, dengan aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
“Ada sekitar 26 rumah yang dibakar. Korban luka sebanyak 27 orang, dua meninggal dunia, dan dua lainnya mengalami luka panah sehingga dirujuk ke rumah sakit di Dobo,” jelas Kapolres.
Dikatakan, saat kejadian berlangsung, dirinya bersama Bupati Kepulauan Aru turun langsung ke lokasi untuk meredam konflik dan melakukan pendekatan kepada masyarakat kedua desa.
Pemerintah daerah, kata dia, juga berkomitmen membantu pemulihan rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
“Pak Bupati memastikan pemerintah daerah akan membantu pemulihan rumah warga yang terbakar, serta mendorong penyelesaian masalah secara adat, mengingat kedua desa ini memiliki riwayat konflik sebelumnya,” sebut Kapolres.
Ia mengaku menyesalkan konflik tersebut, terlebih karena dipicu oleh konsumsi minuman keras yang kemudian berkembang menjadi kekerasan massal.









