Namun situasi kembali memanas pada pukul 17.00 WIT, bentrokan kembali terjadi di lapangan bola SMA Negeri 8 Desa Longgar, dan bentrokan akhirnya diredam oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa.
Memasuki Jumat pagi (2/1/2026), bentrokan kembali pecah dan dikabarkan berujung maut. Dua warga diduga meninggal dunia akibat luka busur panah, masing-masing di bagian leher dan bagian tubuh.
Selain dua korban meninggal, enam warga lainnya mengalami luka-luka, baik dari panah, parang, maupun senapan angin. Mereka berasal dari kedua desa.
Merespons situasi tersebut, Bupati Kepulauan Aru bersama Kapolres Kepulauan Aru, didampingi 30 personel Brimob dan Polres, bergerak cepat menuju lokasi kejadian menggunakan speedboat Jargaria milik Pemda Aru sekira pukul 11.30 WIT.
Rombongan tiba di lokasi sekira pukul 14.30 WIT untuk menenangkan situasi dan memfasilitasi penyelesaian konflik.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh dendam lama terkait persoalan lahan dan petuanan desa. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani melalui jalur hukum dan adat, dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, IPDA Pricillia Claudia Alfons, S.Kom menjelaskan, Kapolres Aru telah kumpulkan Tokoh-tokoh dari Kedua Desa yang berada di Kota Dobo, dan menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
Warga juga kata Kasi Humas, diminta Kapolres untuk menyerahkan Permasalahan ini sepenuhnya ke pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kepulauan Aru.
“Dari Polres juga sudah mengerahkan personel ke lokasi (tempat bentrokan Longgar dan Apara) guna mengamankan situasi dan mencegah meluasnya konflik,” ungkap Kasi Humas.
Namun dikonfirmasi soal kabar dua warga tewas dalam bentrokan tersebut, belum dijawab oleh Kasi Humas Polres Aru. (M-009).
- Editor: Daton









