DENPASAR, MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama dengan Kementerian Kesehatan terus melakukan pengembangan terkait pelayanan pasien penderita COVID-19. Belajar dari kasus gelombang-gelombang sebelumnya, isoman lebih disarankan supaya mencegah pelayanan kesehatan kewalahan. Pada awal gelombang COVID-19 dengan keparahan tinggi memang isoman tidak memungkinkan. Seiring gejala COVID-19 yang menurun bahkan tak bergejala, isoman dapat menjadi alternatif perawatan bagi masyarakat. Tenaga kesehatan pun dapat memberikan pelayanan tanpa tatap muka alias telemedisin. Pasien nyaman, nakes pun aman.

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar, 73 Pejabat Kejaksaan Dimutasi
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI. Melalui Keputusan Jaksa