Bahaya Bagi Keamanan Data, Begini Cara Kerja VPN

Jakarta, menitini.com – Adanya kebijakan pembatasan media sosial oleh pemerintah membuat para pengguna internet berusaha mencari solusi untuk menghindari pembatasan tersebut. Salah satu cara yang kini sedang marak dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi VPN.

Penggunaan VPN yang kian marak dua hari terakhir memang terbukti mampu membantu para pengguna internet untuk keluar dari batasan tersebut. Akses media sosial seperti WhatsApp,Instagram dan Facebook yang semula lambat, dengan VPN semua berjalan lancar tanpa gangguan.

Namun demikian tak banyak orang yang tahu bahaya penggunaan VPN terutama aplikasi VPN yang gratis.

Hal ini disampaikan oleh pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya seperti dikutip oleh laman CNN. Alfons mengungkap VPN bisa ‘menguping’ pembicaraan yang lewat.

“Sehingga VPN yang gratis itu risikonya tinggi dan tidak disarankan untuk digunakan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, pada Kamis (24/5).

Lebih lanjut Alfons menambahkan aplikasi VPN yang berbayar pun tidak bisa menjamin keamanan data pengguna. Aplikasi VPN berbayar hanya dapat menjamin perusahaan yang ‘jelas’.

“Namun, perusahaan besar berbayar VPN yang sudah menjalankan bisnisnya selama 10 tahun akan mengalami kerugian besar jika melakukan pencurian data. Umumnya perusahaan besar akan menghindari (pencurian data),” papar Alfons.

Alfons menambahkan aplikasi VPN yang gratis bukan berati jelek. Pengguna disarankan untuk mengetahui track record-nya terlebih dahulu.

“Sebenarnya kalau pakai VPN lebih kurang mirip seperti pakai proxy, selama ini WhatsApp langsung dari Indonesia ke server [pusat] WhatsApp,” kata dia.

Alfons menjelaskan bahwa VPN cara kerjanya menghubungkan diri ke server di luar Indonesia, dari server itu baru kemudian terhubung. Prinsipnya kerjanya adalah sama seperti proxy, server apapun yang lewat proxy bisa dilihat oleh pemilik proxy. “Jadi, harus hati-hati memilih VPN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *