Badung Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah

BADUNG,MENITINI.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik.

Acara peluncuran inovasi tersebut ditandai dengan dengan penekanan tombol oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, bersama Kakanwil BPN Prov. Bali Andry Novijandri, Kepala pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, Kamis (15/2/2024).

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan dengan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Hemat saya dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Sedangkan di sisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital,” ucap Suiasa.

BACA JUGA:  JPU Tuntut Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 9 Tahun Penjara

Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

Turut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman kab. Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. (M-003)

  • Editor: Daton