Minggu, 26 Januari, 2025

Badung Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan 2024 Secara Signifikan

Wabup Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Sehat, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Selasa (17/12). (Foto: Istimewa)

Foto : Wabup Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Sehat, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Selasa (17/12).

BADUNG,MENITINI.COM- Pemerintah Kabupaten Badung mencatat pencapaian luar biasa dalam penurunan angka stunting dan penanganan kemiskinan pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Laporan Rapat Koordinasi Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Sehat, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Selasa (17/12/2024).

Hadir pada Rapat tersebut Kepala Bappeda Kab. Badung I Made Wira Dharmajaya serta perwakilan OPD terkait, Forum Lurah dan Forum Perbekel.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan intervensi penurunan stunting, memastikan efektivitas program Kabupaten Sehat, serta menilai upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA:  Plt. Bupati Suiasa Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidum dan Penyerahan Penetapan Perwalian

Evaluasi kinerja yang dilakukan secara periodik setiap tiga bulan menunjukkan hasil positif, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan program aksi tahun 2025.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang memimpin rapat koordinasi ini dalam arahannya menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam sosialisasi, ketepatan program, serta proporsionalitas dalam penganggaran untuk mencapai target yang lebih baik di tahun mendatang. 

Upaya penurunan angka stunting, target awal sebanyak 4,9% telah berhasil diturunkan menjadi 2,2% hingga Oktober 2024. Dari total 19 ribu balita yang menjadi sasaran, sebanyak 91% atau 17.700 anak telah tercakup dalam program.

Hasil ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Ia optimis angka ini dapat bertahan hingga akhir Desember, tanpa adanya temuan baru.

Pemkab Badung telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting 2025-2029, yang menjadi panduan sistematis dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Diterjang Cuaca Ekstrim Pembuatan Seawall Tebing Uluwatu Tetap Aman

Rencana ini dirancang dengan target yang jelas, langkah terukur, serta tanggung jawab yang terdistribusi. Dalam hal penurunan kemiskinan, Badung juga mencatat keberhasilan luar biasa. 

Sejak 2023, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Badung telah mencapai 0%, dan kondisi tersebut bertahan sepanjang 2024.

Angka kemiskinan umum juga mengalami penurunan, dari 2,3% pada tahun 2023 menjadi 2,2% di tahun 2024, dengan jumlah individu miskin kini sekitar 16 ribu orang.

“Selain itu, tingkat pengangguran di Kabupaten Badung menunjukkan tren menurun signifikan dari 2,7% pada tahun 2023 menjadi 1,8% di tahun 2024, angka ini jauh lebih rendah dibanding masa pandemi tahun 2020 yang mencapai 7%,” ujar Wabup Suiasa.

Keberhasilan ini menjadikan Kabupaten Badung tetap menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia selama hampir 19 tahun berturut-turut, kecuali pada tahun 2020 akibat pandemi.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Dana Stimulan Bencana Rp6,231 Miliar di Kabupaten Badung Sudah Cair

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Badung dalam menekan angka stunting, kemiskinan, dan pengangguran telah membuahkan hasil yang nyata.

Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya bersama berbagai pihak terkait, mengatakan rapat evaluasi kinerja tahun 2024 sebagai bagian dari proses review menuju perencanaan 2025 serta menyoroti pentingnya integrasi program dan sinergi antar instansi untuk penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional. 

Diskusi ini mencakup beberapa isu krusial di lapangan, seperti permasalahan pendataan kependudukan yang tidak sinkron, sehingga berdampak pada penanganan kasus.

Desa Darmasaba misalnya, dilaporkan menghadapi tantangan akibat data yang tidak akurat terkait kasus ibu hamil, meninggal, dan melahirkan.  Hal ini memperburuk citra desa, sekaligus menyulitkan upaya intervensi kesehatan. (*)