Aparat Gabungan Menangkap Sepasang Kekasih Bermesraan di Tenda

AMBON, MENITINI.COM – Petugas PRC Dit Samapta Polda Maluku bersama pemerintah Desa Passo, Bhabinkamtibmas, dan anggota Babinsa setempat menggelar razia di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dari hasil razia itu ditemukan sepasang remaja yang sedang bermesraan di dalam  tenda bekas pengungsian gempa, Rabu (16/11).

“Benar ada pasangan remaja yang tertangkap sedang berduaan di dalam tenda,” kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Selain mengamankan sejoli yang sedang bermesraan, petugas mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras di lokasi tersebut.

Sejoli yang diamankan bersama sejumlah remaja yang pesta miras kemudian dibawa ke kantor polsek setempat, kata Meity.

BACA JUGA:  Polres Gianyar Amankan Ratusan Knalpot Brong

“Mereka dibawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pembinaan, kemudian mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi mengulanginya,” ucap Meity.

 Dijelaskan, razia di lokasi bekas pengungsi gempa itu dilakukan karena kawasan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul dan pesta miras para remaja.

Warga di kawasan itu pun kerap mengeluhkan adanya kegiatan pesta miras dan hura-hura yang melanggar norma dan nilai agama.

“Benar, ada masukan dari warga dan pemerintah desa kalau lokasi itu kerap dijadikan pesta miras dan tempat hura-hura dan lokasi asusila,” pungkasnya.

Petugas Polsek Baguala kerap melakukan razia di lokasi tersebut dan juga merazia peredaran minuman beralkohol di sana, jelas Meity.

BACA JUGA:  Gubernur Maluku Nekat Lantik Pejabat Eselon II, III dan 399 PPPK, Meski Dilarang Oleh Mendagri 

“Kita ingin agar penyakit masyarakat dan kenakalan remaja seperti ini dapat diminimalisasi,” harap Meity. (M-009).