Aneh! Sudah Ada Samtaku Jimbaran, Warga Minta TPS3R

BADUNG, MENITINI.COM – Sampah masih menjadi masalah yang dihadapi masyarakat di Jimbaran. Namun hal ini aneh, sebab di Jimbaran sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  Samtaku Jimbaran. Sayangnya, keberadaan TPST itu belum menjadi solusi bagi masyarakat setempat. Selain biaya pemungutan sampah yang dikenakan ke warga sangat tinggi, pengelolaannya masih belum menunjukan zero waste to landfill seperti yang dijanjikan manejemen saat peluncuran perdana.

Untuk itu keberadaan Tempat Pengolahan Sementara (TPS) 3R (reduce, reuse, recycle) dinilai sangat diperlukan di Jimbaran. Konsep ini juga telah diusulkan dalam Musrenbang RKPD 2024 yang dilaksanakan di Kantor Camat Kutsel belum lama ini.

Menurut tokoh masyarakat Jimbaran, Made Subagiada, keberadaan TPS3R sangat diperlukan di wilayah Jimbaran yang memiliki jumlah penduduk cukup padat dan dinamika wilayah yang dinamis. “TPS3R itu dulu sudah pernah diusulkan oleh Ketua LPM sebelumnya, tapi hilang seiring adanya TPST Samtaku Jimbaran. Saya harap ini kembali bisa direalisasikan, sebab keberadaanya sangat dibutuhkan warga,” katanya, Kamis (23/2/2023), 

Mengingat sampah ini menyangkut kebersihan, kenyamanan dan lingkungan hidup lanjutnya, diperlukan pola penanganan yang komprehensif, salah satunya melalui keberadaan TPS3R. “Dengan demikian sampah yang dihasilkan dapat dikelola dan diolah berbasis dari sumber,”ujarnya.

Pihaknya tidak menampik di Jimbaran saat ini telah berdiri TPST Samtaku yang digadang-gadang mampu mengurangi permasalahan sampah di Badung. Namun kenyataannya cukup memberatkan masyarakat, karena harga yang dikenakan pengelolaan sampah sangat tinggi.

Hal itu membuat jasa sampah yang ada di Jimbaran cenderung memilih masih membuang sampah ke TPA Suwung. Namun, seiring dengan rencana penutupan operasional TPA  Suwung, tentu keberadaan TPS3R sangat dibutuhkan. Sehingga ada solusi yang nantinya bagi masyarakat, di tengah tarif tinggi yang dikenakan di TPST Samtaku.

Ketika TPS3R itu terealisasi, diyakini hal itu akan cukup membantu masyarakat. Sebab pengelolaannya nanti dapat dilaksanakan oleh desa adat melalui Bupda maupun unit usaha desa lainnya. Hal itu sekaligus upaya pemberdayaan, karena keberadaannya tentu menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat.  

Untuk itu Pemkab Badung diharapkan dapat merealisasikan hal itu, yaitu dengan memanfaatkan tanah pemerintah yang ada di wilayah Jimbaran. “Untuk merealisasikan TPS3R itu tentu perlu kajian amdal dan lokasi yang ideal. Silahkan pemerintah mengkaji hal itu dan mensurvey lahan-lahan yang bisa dipergunakan. Sebab ini untuk kepentingan masyarakat dan menjaga lingkungan,” paparnya.

Sebelumnya, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga juga mengusulkan adanya TPS3R di Jimbaran. Sebab biaya pengangkutan sampah ke TPST Samtaku mahal, sehingga masyarakat lebih memilih untuk membuang sampah ke TPA Suwung. Ia mengusulkan agar pengadaan TPS3R itu dapat dilakukan di lahan dekat rawa-rawa Jimbaran yang merupakan tanah pemerintah. “Usulan ini sebenarnya dulu sudah pernah kita ajukan. Tapi karena pandemi dan muncul TPST Samtaku, ini kemudian hilang. Saya harap hal ini ke depan dapat direalisasikan adanya,”tandasnya. M-003

Editor: Daton