JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Notifikasi Tilang Kini Dikirimkan Lewat WhatsApp
- Pemkot Ambon Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Pengadaan Kendaraan Baru
- Pelantikan Presiden Terpilih AS Donald Trump
- Simbolisme dan Manfaat Kesehatan di Balik Makanan Tradisional Imlek
- Wamenpar Ni Luh Puspa Apresiasi Warga Desa Adat Padangtegal, Gianyar Olah Sampah menjadi Kompos