Turis India Ini Dideportasi, Ini Penyebabnya
DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang turis ada India, VBM (23) dideportasi Imigrasi Denpasar karena melanggar Pasal 75 Ayat 1 Jo. 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan VBM datang ke Indonesia pada 19 April 2024 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan memperpanjang izin […]
Turis India Ini Dideportasi, Ini Penyebabnya Read More »









