Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan Bawa Uang Rp27 Miliar
JAKARTA,MENITINI.COM-Pengacara Terdakwa IRWAN HERMAWAN, MI, memenuhi panggilan penyidik dengan membawa uang sejumlah USD1,8 juta atau Rp27 Miliar, Kamis (13/7/2023). Uang tersebut diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, MI diperiksa sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana […]
Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan Bawa Uang Rp27 Miliar Read More »