1.117 Narapidana Dapat Remisi Nyepi

Ilustrasi Pelaksanaan upacara Melasti. (foto:Lampost/Andi)

JAKARTA,MENITINI.COM– Sebanyak 1.117 narapidana (napi) di seluruh Indonesia, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi 2022. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022.
Dikutip dari Medcom.id, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.113 napi mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Rinciannya, sebanyak 269 napi menerima remisi 15 hari, 687 napi mendapat remisi 1 bulan, 117 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 napi mendapat remisi 2 bulan. Selanjutnya, sebanyak 4 napi menerima RK II atau langsung bebas. Hal itu setelah 1 napi mendapat remisi 15 hari dan 3 napi mendapat remisi 1 bulan.

BACA JUGA:  Ketum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Gejolak Global
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top