Warga Batumerah Hadang Rencana Eksekusi Lahan di Dusun Hurunuang

hadang eksekusi
Aksi blokade jalan oleh warga Batumerah Ambon, berdampak pada kemacetan di jalan jenderal Sudirman.

AMBON, MENITINI.COM– Warga Batumerah, Kota Ambon akhirnya memblokade jalan jenderal Sudirman. Aksi itu terjadi pukul 22.30 WIT, Rabu malam. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi diatas lahan seluas puluhan hektar.

Eksekusi rencananya dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, di Dusun Hurunuang, sekitar Air Kuning sampai Air Besar, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau.

Rencana eksekusi lahan tersebut baru akan dilaksanakan hari ini dan esok, (24-25/3/2022). Sebelum eksekusi dilakukan , PN Ambon telah menyurati Pemerintah Negeri Batumerah dengan Nomor Surat : W27-UI/287/HK.02/3/2022 surat tersebut dilayangkan pada hari, Rabu (16/3/).

BACA JUGA:  Negara Ambil Alih 47 Ribu Hektare Lahan di Register 40 Padang Lawas yang Dikuasai Ilegal Selama 18 Tahun

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami