Tunggakan Pemkab Aru ke Sejumlah Kampus Rp 23 Miliar, Kok Bisa

AMBON, MENITINI.COM-Aneh tapi nyata, dugaan tunggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru pada sejumlah kampus mencapai puluhan miliar. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat termasuk Seri Angker ketua Fraksi Gerindra di DPRD Aru.

“Total tunggakan daerah berupa hibah biaya kuliah sejumlah anak Aru di sejumlah kampus sebesar Rp. 23 miliar dan hal ini diketahui saat pembahasan RAPBD tahun 2021,” ucap Ketua Fraksi Gerindra Seri Angker, Rabu (12/10/2022).

Tunggakan Pemkab Kepulauan Aru tersebar pada beberapa Kampus di tanah air seperti di  Ambon, Makasar, Bali dan Jawa, bebernya.

Dikatakan pada akhir tahun 2021, Pemkab Aru  telah membahas dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 33 miliar untuk biaya pendidikan siswa siswa asal kabupaten Aru yang berprestasi yang tengah mengenyam pendidikan diluar.

BACA JUGA:  Lantaran Mengemis di Ubud, Pria AS Dideportasi Atas Rekomendasi Satpol PP

“Salain itu juga dana sebesar Rp.33 miliar ini juga diperuntukan guna membayar sisa tunggakan pada kampus kampus tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan, pada bulan Agustus 2022 ada surat masuk ke komisi III DPRD Aru dari Kampus Migas di Cepu yang pada intinya memberitahukan bahwa Pemkab Aru masih menunggak pembàyaran sebesar Rp.17 miliar pada kampus Migas di Cepu.

Angker mengakui dirinya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sempat membaca surat dari kampus migas di Cepu itu.

“Dengan adanya surat masuk dari Cepu itu membuat saya bingung, anggaran sudah dibahas pada November 2021 sebesar Rp.33 miliar yang diperuntukan bagi biaya pendidikan anak-anak kita di luar, koh di Bulan Agustus 2022 ada surat tunggakan Rp.17 miliar lebih lagi dari kampus migas Cepu. Nah, ini yang patut dipertanyakan alokasi anggaran Rp.33 miliar ini dikemanakan dan dipakai untuk apa,” tanya Angker.

BACA JUGA:  Diduga Ingin Bunuh Diri, Bule AS Ditemukan Bersimbah Darah di Kuta

Ketua Fraksi Gerindra Aru ini mengakui, lantaran adanya tunggakan Rp.23 miliar tersebut, maka komisi III saat itu meminta agar anggaran serupa yang diperuntukan bagi putra putri kabupaten Aru yang berprestasi guna masuk ke fakultas kedokteran tahun 2021 di pending untuk sementara waktu.

“Namun, yang terjadi tahun 2021, ada lagi 9 anak kita yang masuk kedokteran, dan pada tahun 2022 Pemkab Aru memasukan 10 orang anak ke kedokteran sementara anggaran untuk biaya pendidikan mereka tidak ada dalam APBD, lalu biaya mereka dibayar dengan anggaran yang mana,” herannya.

Olehnya, politisi asal partai Gerindra ini meminta kepada Pemkab Kepulauan Aru agar tidak mengorbankan tunas harapan Aru itu.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Tegal

“Karena dalam APBD 2022 tidak ada anggaran pendidikan untuk mahasiswa baru kedokteran lalu kira kira dana dari mana yang akan digunakan Pemkab Aru untuk semua itu. jadi jangan korbankan putra putri terbaik Aru dengan kebohongan,” ucap Angker. (M-009).