Image
Kapal pesiar Viking Sun yang lego jangkar di Pelabuhan Benoa, awal Maret lalu

TERJAWAB SUDAH! Pro Kontra Kapal Pesiar Berlabuh di Pelabuhan Benoa

MENITINI.COM– Pro kontra terkait izin bagi kapal pesiar berlabuh di Pelabuhan Benoa terjawab sudah. Beberapa kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri tanggal 17, 18, 19 dan 20 April itu atas rekomendasi pemerintah daerah Provinsi Bali.

Redaksi menitini.com menerima salinan surat yang dikirimkan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal Doni Monardo.

Dalam surat bernomor 552/ 2817 /Dishub itu, Koster meminta, ABK Pekerja Migran Indonesia asal Bali diturunkan di Pelabuhan Benoa dengan mengikuti ketentuan yang berlaku pada Protokol Kesehatan dan pintu masuk COVID-19 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. SE 13 Tahun 2020 Perihal Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa  Darurat Penangulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

ABK yang bersangkutan akan diminta untuk menjalani prosedur Rapid Test oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali untuk menyeleksi ABK yang perlu mendapatkan penanganan khusus dan karantina mandiri.  

BACA JUGA:  Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI 

Perusahaan pengguna jasa ABK agar menyediakan tempat untuk pelaksanaan Rapid Test di dalam Kapal dan mengatur Transportasi ABK yang sudah mendapatkan Rapid Test menuju Terminal Cruise Pelabuhan Benoa, termasuk mempersiapkan Transportasi khusus (ambulance laut dan darat) untuk ABK yang terindikasi positif corona. 

Pengamanan seluruh aktifitas di Kawasan Pelabuhan Benoa agar dapat dilakukan secara maksimal dengan koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.

ABK dan Pekerja Migran Indonesia yang tidak berasal dari Bali agar dapat ditangani oleh Pimpinan Daerah asal di daerah asal masing-masing

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Denpasar I Ketut Sriawan tentang Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Dalam pernyataannya, Kamis (16/4/2020) Ketut Sriawan, mengatakan mestinya semua PMI yang baru pulang dari luar negeri turun di Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun dan Pulau Galang, Kepulauan Riau, bukan di Pelabuhan Benoa.

BACA JUGA:  Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI 

Sriawan mengatakan sebenarnya dalam kaitannya dengan pemulangan PMI asal Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan semuanya berbagi tugas. Bahkan,  Pemerintah Kota Denpasar sejak awal bulan Maret,  sebelum Hari Raya Nyepi telah bersurat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Benoa agar kapal pesiar tidak boleh berlabuh di Pelabuhan Benoa.  

Kapal Pesiar Viking Sun yang berangkat dari Labuan Bajo awal Maret lalu dengan tujuan, Surabaya, Semarang dan hendak berlabuh di Pelabuhan Benoa juga dilarang Pemkot Denpasar. “Di Surabaya dilarang berlabuh, di Semarang Walikotanya larang juga, di Bali Pemkot juga larang. Karena Walikota sudah mendapat informasi dari KSOP Labuan Bajo bahwa ada dua ABK yang suspect. Tapi akhirnya  berlabuh juga. Pemkot kan punya kewenanganyang terbatas,” kata sumber lain di Pemkot yang meminta tak ditulis namanya saat dihubungi, Senin (20/4/2020) malam.

Terkait pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar ini Dewa Indra yang juga Sekda Propinsi Bali memberikan penjelasan pada Kamis (16/4) petang dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 di Denpasar.

BACA JUGA:  Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI 

Dewa Indra berharap pernyataan yang disampaikan Kadishub Denpasar itu tidak benar. Namun apabila memang seperti itu pernyataan yang disampaikan,  Dewa Indra menyebut hal itu tidak tepat.  “Kalau seperti itu, maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD (organisasi perangkat daerah) menolak keputusan nasional,” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah kapal (ABK) menggunakan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Gugus Tugas Nasional. Dewa Indra menjelaskan, Gubernur Bali telah berkomunikasi dan bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional.

Lebih lanjut, sebagai aparat, tugasnya adalah bekerja melaksanakan perintah. “Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka sudah pasti mengambil tindakan tegas. Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,”ujarnya.

Ditambahkan Dewa Indra, penurunan ABK di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Nasional dan telah dipertimbangkan berbagai aspeknya. Untuk itu, Ia mengajak semua pihak untuk ikut melaksanakan keputusan tersebut.

Padahal pemulangan PMI melalui kapal pesiar yang berlabuh di pelabuhan Benoa adalah rekomendasi Gubernur Bali melaui surat nomor 552/2817/ Dishub tertanggal 9 April itu, Koster meminta, ABK Pekerja Migran Indonesia asal Bali diturunkan di Pelabuhan Benoa. poll

Berita Terkait

Peringati Hari Bersih-bersih se-Dunia, MOL Gandeng BWC Bersihkan Sampah Laut di Tanjung Benoa

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam rangka memperingati Hari Bersih-bersih Dunia (World Clean Day) 2023 yang jatuh pada Sabtu (16/9), Mitsui O.S.K. Lines,…

ByByRedaksiSep 16, 2023

Kejagung Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Perkara Ekspor CPO

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)…

ByByRedaksiJul 25, 2023

Ilegal! Pengerukan dan Pemotong Tebing di Pecatu Berlanjut Lagi

DENPASAR-MENITINI.COM- Pengerukan dan Pemotongan tebing di wilayah Pecatu tepatnya di lokasi Jalan Cemongkak, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan terus…

ByByEditorJul 23, 2023

Beredar Video Geng Anak “Bajing Kids”, Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

DENPASAR, MENITINI.COM-Publik Bali dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok geng atau bajingan yang anggotanya semuanya anak-anak berusia belasan tahun…

ByByA NJul 21, 2023