Melalui sosialisasi ini, diharapkan untuk bisa menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan kebijakan Bupati Badung dalam rangka pengalokasian Anggaran kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024. “Alokasi anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024 pada dasarnya merupakan stimulus untuk mendorong adanya peran aktif dan swadaya masyarakat kelurahan guna ikut serta berkontribusi dalam pendanaan pembangunan Kelurahan, sehingga tujuan pembangunan kelurahan dapat tercapai lebih cepat, efektif dan efisien. Keberhasilan pembangunan Kelurahan tidak terlepas dari adanya sinergitas antara pemerintah daerah, swasta, masyarakat kelurahan,” pungkasnya. (M-001)
- Editor: Daton