Songsong Tahun Baru dan Galungan, DLHK Badung Serahkan Bantuan Sembako kepada Pekerja Sampah

BADUNG,MENITINI.COM- Menjelang akhir tahun 2022 dan menyongsong tahun baru 2023, serta Hari Raya Galungan dan Kuningan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bersama rekanan yanga bergerak dalam pengelolaan sampah memberikan bantuan sembako kepada seluruh pekerja sampah di Kabupaten tersebut.

Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala DLHK Badung Drs. I Wayan Puja.,M.Si, dan perwakilan dari rekanan seperti Bali Waste Cylce (BWC) dan Samtaku Jimbaran, di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mengwi, Rabu (28/12/2022).

Kepala DLHK Badung Drs. I Wayan Puja.,M.Si saat memberikan penghargaan kepada pekerja yang dinilai mampu memlihara armadanya dengan baik. (Foto: Menitini/M-011)

Kepala DLHK Badung Wayan Puja dalam sambutannya di depan para pekerja sampah yang terdiri dari petugas sapu, operator alat berat, serta sopir armada sampah itu mengatakan terima kasih kepada rekanan yang turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan sembako. “Saya berterimakasih dan selamat kepada teman-teman (para pekerja, red), itu ciri dan perhatian dari pimpinan terhadap kita semua. Walaupun sedikit tetapi semoga bisa memberikan manfaat yang besar kepada kita semua,” ujarnya disambut tepuk tangan dari para pekerja sampah tersebut.

BACA JUGA:  Menuju World Water Forum di Bali 2024, Lemhanas RI Bahas Ketahanan Air  

Di depan para ‘pahlawan lingkungan’ itu, Wayan Puja juga mengatakan terdapat beberapa kendala dalam penanganan sampah di Badung. Diantarnya adalah terkait dengan jumlah sumber daya manusia (SDM). Saat ini, katanya jika ada tenaga yang karena sesuatu hal harus berhenti, maka pihaknya tidak dapat mencarikan gantinya. Hal tersebut katanya terkait dengan larangan dari pemerintah pusat bahwa sejak Mei 2022, daerah tidak diperkenan mengangkat tenaga kontrak. “Oleh karena itu, semoga teman-teman (pekerja, red) semoga tetap diberikan kekuatan oleh Sang Hyang Widi Wasa, sehingga kita terus bisa melanjutkan swadarma kita untuk memenuhi kehidupan,” harapnya.

Kepala DLHK Badung Drs. I Wayan Puja.,M.Si saat memberikan penghargaan kepada pekerja yang dinilai mampu memlihara armadanya dengan baik. (Foto: Menitini/M-011)
Kepala DLHK Badung Drs. I Wayan Puja.,M.Si saat memberikan penghargaan kepada pekerja yang dinilai mampu memlihara armadanya dengan baik. (Foto: Menitini/M-011)

Kondisi sulit kedua katanya adalah TPA Suwung sudah akan ditutup karena kemampuannya dalam menampung sampah. Menurutnya, TPA Suwung diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga sampai Maret 2022. Untuk itu ia mengajak membuat strategi kerja untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang sedang dihadapi.

BACA JUGA:  Pemkab Gianyar Tandatangani MoU Smart City dengan Kemenkominfo

Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada para pekerja sampah, terutama yang menggunakan alat seperti alat berat dan truk serta mobil pick up. Penilaian tersebut terkait dengan pemeliharaan terhadap alat yang digunakannya, mulai dari juara harapan 3 hingga juara satu. Pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan agar para operator dan sopir bisa berlomba dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap alat yang digunakannya. Kepala DLHK juga berpesan, terutama kepada sopir agar melaksanakan tugasnya selalu mematuhi lalulintas misalnya mengenakan sabuk pengaman, karena saat ini sudah diberlakukan tilang elektronik.

Armada pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. (Foto: Menitini/M-011)

Lebih jauh Kadis LHK meminta kepada semua pihak agar dapat mengelola sampahnya dengan benar, misalnya dapat memilah sampah mulai dari rumah tangga. Masyarakat jangan hanya bisa mengkritik pemerintah, namun juga mesti bertanggung jawab terhadap sampah yang telah dibuatnya. “Sampah ini harus kita kerjakan bersama-sama,” pesannya.

BACA JUGA:  Perayaan Imlek di Kota Denpasar, Padukan Budaya Tionghoa dan Bali

Pekerja sampah juga diharapkan menjadi pioner di masyarakat dalam penyelesaian masalah sampah. Prinsipnya, masyarakat diharapkan sudah melakukan pemilihan sampah dari rumah tangga, sampah organik bisa dijadikan pupuk di pekarangan rumahnya. (M-011)