logo-menitini

Ribuan Massa Masih Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa berada di kawasan Mako Brimob Kwitang Jakarta, pada Jumat dini hari (29/8/2025).
Massa berada di kawasan Mako Brimob Kwitang Jakarta, pada Jumat dini hari (29/8/2025). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

JAKARTA,MENITINI.COM-Ribuan massa yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di sekitar Markas Komando Brimob Kwitang hingga Jumat (29/8) dini hari. Meski aparat keamanan telah berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan, mereka tetap tidak bergeser.

Dilansir dari Antara, pada pukul 03.00 WIB, kerumunan massa masih memenuhi kawasan tersebut. Suara letusan masih terdengar, disertai dengan titik api dan kepulan asap hitam di sekitar jalan layang Senen.

Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, berhenti di sepanjang jalan layang untuk menyaksikan langsung kondisi terkini setelah insiden tewasnya seorang pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

Aksi massa juga sempat berujung pada pembakaran pos polisi di bawah jalan layang Senen. Mereka meluapkan kemarahan dan menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, suara ledakan dari petasan maupun gas air mata masih terdengar di lokasi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas kendaraan taktis Brimob dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Hibahkan Dua Kapal Rampasan Negara ke Pemprov Sulut

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan adalah anggota Brimob. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi penanganan kasus. (Sumber: Antara)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>