logo-menitini

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran dari Adiknya, Andrew Mountbatten Windsor

Pangeran Andrew (kiri)
Pangeran Andrew (kiri). (Foto: Anadolu)

JAKARTA, Raja Charles III dari Inggris secara resmi mencabut gelar pangeran dari adiknya, Andrew Mountbatten Windsor. Keputusan tersebut tercantum dalam laporan The Gazette, jurnal resmi catatan pemerintahan Inggris, yang terbit pada Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan keterangan dalam dokumen kerajaan, keputusan itu dituangkan melalui Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan tertanggal 3 November 2025. Dengan demikian, Andrew tidak lagi berhak menggunakan gelar, atribut, maupun sapaan kehormatan sebagai anggota senior keluarga kerajaan.

BACA JUGA:  Indonesia - Australia Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Prabowo: Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

“Raja, melalui Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan bertanggal 3 November 2025, menetapkan bahwa Andrew Mountbatten Windsor tidak lagi berhak menyandang atau memakai gaya, gelar, atau atribut ‘Yang Mulia’ maupun kehormatan bergelar ‘Pangeran’,” tulis The Gazette.

Pencabutan gelar ini menandai berakhirnya status Andrew sebagai anggota keluarga kerajaan yang aktif. Sebelumnya, ia juga telah melepaskan sejumlah peran resmi kerajaan dan gelar kehormatan militer.

BACA JUGA:  Indonesia - Australia Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Prabowo: Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Langkah Raja Charles III ini disebut sebagai bagian dari upaya modernisasi serta penataan kembali struktur dan representasi monarki Inggris di era pemerintahannya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>