JAKARTA, Raja Charles III dari Inggris secara resmi mencabut gelar pangeran dari adiknya, Andrew Mountbatten Windsor. Keputusan tersebut tercantum dalam laporan The Gazette, jurnal resmi catatan pemerintahan Inggris, yang terbit pada Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan keterangan dalam dokumen kerajaan, keputusan itu dituangkan melalui Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan tertanggal 3 November 2025. Dengan demikian, Andrew tidak lagi berhak menggunakan gelar, atribut, maupun sapaan kehormatan sebagai anggota senior keluarga kerajaan.
“Raja, melalui Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan bertanggal 3 November 2025, menetapkan bahwa Andrew Mountbatten Windsor tidak lagi berhak menyandang atau memakai gaya, gelar, atau atribut ‘Yang Mulia’ maupun kehormatan bergelar ‘Pangeran’,” tulis The Gazette.
Pencabutan gelar ini menandai berakhirnya status Andrew sebagai anggota keluarga kerajaan yang aktif. Sebelumnya, ia juga telah melepaskan sejumlah peran resmi kerajaan dan gelar kehormatan militer.
Langkah Raja Charles III ini disebut sebagai bagian dari upaya modernisasi serta penataan kembali struktur dan representasi monarki Inggris di era pemerintahannya.*
- Editor: Daton









