Senin, 14 Oktober, 2024

Puluhan Miliar Amblas, Pembangunan Mess Maluku di Jakarta Terkatung-katung, Ini Ketegasan DPRD

Renovasi Pembangunan Mess Maluku di jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat. (Foto: M-009)
AMBON,MENITINI.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mendesak aparat auditor untuk mengaudit pekerjaan Mess Maluku di Jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat.
Anggaran Negara yang menembus angka Rp 20,7 miliar untuk merenovasi Mess Maluku dan hal itu harus ada pertanggungjawaban dan perlu auditor yang berkompeten untuk mengaudit dan mengevaluasi kerja-kerja di Mess Maluku.
“Uang Daerah yang keluar begitu banyak harus tau dong dia punya item-item pekerjaan itu apa. Jangan sampai uang sudah habis Mess Maluku belum selesai dan ini harus di audit. Kami  minta dari lembaga independen yang memang bisa betul-betul mengakses sampai kedalam dan mengevaluasi Mess Maluku,” kata Sarimanela pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (19/09/2023).
Anggota Komisi I DPRD Maluku yang membidangi hukum ini juga katakan,  DPRD tetap  berpatokan pada aturan. Negara ini punya aturan,  jangan kerja asal-asalan  dan kerja ini harus di evaluasi secara baik.
“Kebanggaan Mess Maluku ini kan kebanggaan orang Maluku. Selama ini kita lihat Mess itu begitu-begitu saja,” ucapnya.
Menurut Sarimanela, tidak ada prospek yang baik yang dilihat walaupun anggaran begitu banyak sudah dikeluarkan untuk merenovasi Mess Maluku, yang sudah 4 tahun  dikerjakan namun tidak selesai.
“DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait dan  Komisi I dari sisi hukum  akan  berkoordinasi dengan Komisi III dari sisi gedung atau bangunannya,” sebutnya.
Sebelumnya dugaan kasus ini sudah di sampaikan oleh Direktur Eksekutif Maluku Demokrasi Bersih (MDB), Dr. Piet Letelay, S.H.,M.H pada media Menitini dan sudah di ekspos, Kamis (6/7/2023).
Menurut Letelay, “Gubernur Maluku bersama jajarannya harus dimintai pertanggungjawaban proyek yang melahab puluhan miliar dimaksud.” Puluhan miliar amblas, tapi proyeknya sampai detik ini semakin tidak jelas, beber putra Yotowawa ini.  (M-009).