BADUNG,MENITINI.COM-Seorang pria berinisial KAA (25) harus menahan sakit setelah kakinya ditembak petugas Buser Polsek Kuta. Aksi tegas itu dilakukan lantaran KAA mencoba melawan ketika hendak diamankan.
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan berlangsung pada Minggu (28/9/2025). Awalnya, tim buser menemukan motor hasil curian di kawasan Kuta. Tak lama berselang, KAA datang menghampiri kendaraan tersebut.
“Begitu pelaku mendekati motor, anggota langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.
Namun dalam proses pemeriksaan, KAA tidak kooperatif. Ia bahkan berusaha kabur dan melawan petugas. Karena dianggap membahayakan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan senjata api.
Dari hasil penyidikan, KAA mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak enam kali. Empat kasus terjadi di wilayah Kuta, sementara dua lainnya di Denpasar Selatan. Polisi turut mengamankan tiga unit motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha N-Max DK 6935 OW, Honda Beat Street DK 5276 FBM, dan Yamaha Xeon.
“Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kompol Agus.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama di kawasan Kuta yang ramai aktivitas warga maupun wisatawan. Rata-rata, pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih menempel.*
- Editor: Daton









