Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.
Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si. (Foto: M-009)

Pemerintah Segera Rampungkan Rumah Singgah untuk Anak Jalanan dan Gelandangan

AMBON,MENITINI.COM-Kepedulian Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku di tunjukkan lewat sebuah komitmen melayani masyarakat yang termarginal yaitu  menyiapkan rumah singgah sebagai tempat penampungan untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti anak jalanan dan gelandangan.

“Kita akan siapkan rumah singgah di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, ada gedung milik pemkot yang akan dijadikan rumah singgah, diharapkan satu bulan ke depan sudah rampung,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Rabu (26/7/2023).

Dikatakan, rumah singgah itu untuk menampung anak jalanan dan gelandangan yang diamankan petugas saat razia di ruang publik dan ruas jalan utama di Kota Ambon.

Selama ditampung di rumah singgah, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya reunifikasi dengan keluarganya.

BACA JUGA:  Di Hadapan Dirjen PSP, Letkol Arm Wira Petakan Wilayah Rawan dan Sistem Irigasi

“Saat razia jika diamankan petugas maka akan dibawa ke rumah singgah, jika tidak memiliki keluarga maka pemkot akan bertanggung jawab memfasilitasi dan memberikan bimbingan,” jelas Wattimena.

Dikatakan, razia secara rutin dilakukan Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Ambon kepada mereka, tetapi terkendala rumah singgah untuk penanganan lebih lanjut.

“Menurut Wattimena, razia yang selama ini dilakukan oleh pihaknya, setelah diamankan kita kembalikan ke rumah masing-masing dan membuat penyataan yang ditandatangani orang tua, untuk tidak kembali ke jalanan, tetapi mereka kembali lagi ke jalanan.”

Mereka yang terjaring razia petugas kemudian diamankan. Pemkot tidak menoleransi keberadaan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan beraktivitas di ruang publik.

BACA JUGA:  Peredaran Rokok Ilegal di NTB Mengkhawatirkan, Rugikan Negara Rp4,315 Miliar

Mereka yang terjaring razia dua hingga tiga kali selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya, tegas Wattimena. 

“Upaya lain yang dilakukan, yakni mengembalikan mereka ke daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara,” sebutnya.

Pihaknya mengupayakan Kota Ambon bebas dari aktivitas gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.

“Kita berharap rumah singgah dapat menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengatasi hal tersebut,” tutup Wattimena. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita lainnya:

BACA JUGA:  Sekda Adi Arnawa Tinjau Gedung SDN di Bongkasa yang Tertimpa Pohon Tumbang

Berita Terkait

Menunggak Pajak Miliaran Rupiah, KPK Segel Hotel, Restoran dan Lesehan di Kota Mataram

MATARAM, MENITINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah restoran dan hotel yang menunggak pajak di Kota Mataram. Penyerahan…

ByByEditorMei 10, 2024

OTT Bendesa Adat Berawa, dan Pungutan Karcis Parkir Rp140 Ribu Yang Viral

DENPASAR, MENITINI.COM – Masih ingat polemik karcis parkir Rp 140 ribu yang viral di media sosial Bulan Oktober 2023?…

ByByEditorMei 10, 2024

Rekrut CPMI Ilegal ke Australia, Artis Jebolan KDI Asal Lombok Ditetapkan Tersangka TPPO

MATARAM,  MENITINI.COM – Polda NTB melalui Ditreskrimum Polda setempat menetapkan artis jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI) inisial…

ByByEditorMei 10, 2024

Pondok Pesantren di Sekotong Dirusak Warga, Diduga Ustadnya Lakukan Tindakan Asusila

MATARAM,MENITINI.COM – Oknum ustadz yang juga pemilik salah satu Pondok Pesantren di Sekotong diduga melakukan tindakan asusila terhadap 5…

ByByEditorMei 10, 2024