Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah akan Lakukan Pengetatan Impor Sejumlah Barang

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah berencana untuk melakukan pengetatan arus impor sejumlah barang yang mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari asosiasi maupun masyarakat akibat tingginya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di lokapasar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus kepada pengetatan impor komoditas tertentu, komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Airlangga.

BACA JUGA:  Calon Wirausaha Muda Badung Diberi Pelatihan

Airlangga menyebut bahwa jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan untuk tas ada 23 kode pos. Selain itu, lanjut Airlangga, ada perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.

“Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.

BACA JUGA:  Seribu UMKM di Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

“Jadi peraturan menteri pertanian harus dilakukan perubahan, (menteri) perdagangan, (menteri) perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan (menteri) kominfo (komunikasi dan informatika). Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” ucapnya.

  • Sumber: BPMI Setpres
  • Editor: Daton

Berita Terkait

Seribu UMKM di Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis…

ByByRedaksiApr 26, 2024

Pasar Mardika yang Baru Diresmikan Pemprov Maluku, Tak Mampu Tampung Pedagang

AMBON, MENITINI.COM – Pasar Mardika yang baru diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tak mampu menampung pedagang. Sebab kapasitas…

ByByHE NApr 25, 2024

Ny. Candrawati Tamba Dampingi Pj. Ketua Dekranasda Bali Mengunjungi Pengerajin IKM Jembrana 

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pj. Ketua Dekranasda didampingi Ketua Dekranasda Jembrana Ny. Candrawati Tamba dan beberapa pengurus Dekranasda Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi…

ByByRedaksiApr 25, 2024

Jokowi Tinjau Panen Jagung di Boalemo

BOALEMO,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). Kunjungan ini merupakan…

ByByRedaksiApr 22, 2024
Pemerintah akan Lakukan Pengetatan Impor Sejumlah Barang | Berita Menitini