DENPASAR,MENITINI.COM- Nasib sial menimpa Adi Mucktar (27), seorang pemancing yang niatnya mencari hiburan malah berujung kehilangan kendaraan. Motor Honda Scoopy miliknya raib saat ia asyik memancing di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Adi awalnya datang dengan penuh semangat, memarkirkan motornya di warung Kelompok Usaha Sari Segara sekitar pukul 17.00 WITA, lalu bergegas menuju pantai dengan harapan mendapat tangkapan besar. Namun, harapannya berubah jadi duka saat ia kembali dua jam kemudian. Bukannya membawa pulang ikan, ia malah kehilangan motornya!
“Seingat korban, motornya sudah dikunci stang, tapi kok bisa hilang. Korban lapor ke Polsek Denpasar Timur,” kata AKP Sukadi.
Beruntung, tim Reskrim Polsek Dentim gercep alias gerak cepat. Dalam tiga minggu penyelidikan, mereka berhasil menangkap pelaku, Kuswandi alias Ucok (33), di Buruan, Gianyar, pada Jumat (14/2). Motor korban pun ditemukan utuh dan dibawa kembali ke Polsek Dentim.
Ucok kini harus berurusan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya tujuh tahun penjara. Sementara itu, Adi mungkin sudah kapok memancing di Pantai Padanggalak. Bukan karena ikannya sulit didapat, tapi takut motornya “berpindah tangan” lagi!