LSPR Bali dan SMSI Bali Teken MoU Kerjasama bidang Pendidikan Jurnalistik

DENPASAR- MENITINI. Institut Komunikasi & Bisnis LSPR Bali melakukan penandatangan MoU bersama organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.

MoU terkait kerjasama profesional di bidang pendidikan dan pengalaman di bidang jurnalistik para mahasiswa.

Dari LSPR Bali diwakili oleh Executive Director IKB LSPR Bali, Gesille Sedra Buot Zambrano, MBA, APR dan Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja.

Gessile berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman, kedua instusi bisa saling mengisi untuk membangun sumber daya manusia yang ada.

Para pelajar di IKB LSPR Bali, kata Gessile, dapat mengaplikasikan ilmu public relations dan komunikasinya dalam kegiatan jurnalistik secara langsung melalui media-media siber yang tergabung di SMSI Bali.

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Terus, Otoritas IKN Teken MoU IKN dengan KPK dan Komnas HAM

“Setelah tiga kali tertunda karena PPKM, maka hari ini kita bisa bertemu secara terbatas untuk seremonial penandatangan,” kata Gessile di Kampus LSPR Bali, Kawasan Renon, Denpasar, Jumat, 3 Agustus 2021.

Gessile juga berharap hubungan kerjasama ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Khususnya, untuk mengembangkan dunia ilmu komunikasi di Bali, baik itu dari segi wartawan, public relation, dan profesi profesi lainnya yang berhubungan dengan Ilmu Komunikasi.

Sementara, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja memberi apresiasi tinggi atas kerjasama yang dilakukan kedua pihak. Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo ini mengatakab, SMSI menjadi salah satu organisasi konstituen dewan pers.

“Banyak media online yang ada di Bali, tapi yang tergabung dalam SMSI hanya 45 media Siber. Itu yang terdata sampai sekarang dan kemungkinan bertambah lagi,” kata Edo.

BACA JUGA:  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers

Dalam konteks kolaborasi yang ada, Edo menjelaskan, SMSI memiliki sumber daya pengajar yang berpengalaman di bidangnya. Hal itu akan mendukung langkah kerjasama yang dilakukan antar kedua lembaga. “Kami melihat kerjasama ini bagus. Dengan adanya MoU akan lebih leluasa bekerjasama dengan LPSR,” kata Edo.

Acara penandatanganan MoU berlangsung offline di Kampus LSPR Bali Renon dengan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri 5 perwakilan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.

MoU dari pihak pertama secara resmi ditandatangani oleh Gesille Sedra Buot – Zambrano, MBA, Executive Director LSPR Bali, yang didampingi Nurdin Gustaf.
Di pihak kedua, ditandatangani Emanuel Dewata Oja Ketua SMSI Bali, didampingi saksi I Dewa Made Suta Sastradinata Wakil Ketua SMSI Bali.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *