DENPASAR,MENITINI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh bupati dan wali kota di Pulau Dewata segera memetakan sekitar 6.000 hektare lahan kering yang berpotensi dikembangkan menjadi sawah baru. Instruksi ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kondisi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Bali yang dinilai masih di bawah batas minimal.
Koster menjelaskan, hasil perhitungan awal yang disampaikan Menteri ATR/BPN menunjukkan kebutuhan lahan mencapai 6.000 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 4.000 hektare untuk mengganti lahan baku sawah yang hilang sejak 2019 hingga 2025, serta 2.000 hektare tambahan guna mengejar target ketahanan pangan nasional.
“Akan dipetakan dengan bupati/wali kota se-Bali, di luar Denpasar akan dipetakan, di mana lahan-lahan sekarang ini yang bukan sawah seperti lahan kering atau bahkan lahan tidak produktif,” ujar Koster dikutip dari Antara, Rabu (26/11). Ia menegaskan pemetaan harus dilakukan secara detail agar penetapan lokasi menghasilkan lahan yang benar-benar dapat ditanami.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pencetakan sawah baru tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah wajib memastikan ketersediaan sumber air di lokasi yang dipilih. “Untuk jadi sawah yang pertama tentu harus dikaji dari segi ekosistemnya dulu, kecocokan lahan dengan tanamannya, di sana iklim mungkin atau tidak, lalu air, kalau air menurut saya itu ada di sana cuma agak jauh harus disalurkan dengan distribusi,” katanya.
Koster mencontohkan sejumlah kawasan yang memiliki lahan cukup luas, seperti wilayah Kubu di Kabupaten Karangasem serta Gerokgak dan Tejakula di Kabupaten Buleleng. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam terkait kelayakan konversi lahan di daerah-daerah tersebut.
Selain mendorong ekspansi sawah baru, Pemprov Bali juga memastikan akan memperketat aturan alih fungsi lahan produktif. Menurut Koster, perkembangan pariwisata dan investasi selama beberapa tahun terakhir membuat ruang pertanian di Bali semakin terbatas sehingga perlu dikendalikan.
Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan LP2B di Bali saat ini hanya berada pada angka 62 persen dari total lahan baku sawah (LBS). Data kementerian juga menunjukkan penyusutan LBS mencapai 4.000 hektare dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Jika digabungkan dengan kawasan pangan pertanian berkelanjutan (KP2B), cadangan, serta infrastruktur pendukung, idealnya Bali berada di angka 90 persen. Namun realisasinya baru mencapai 83 persen. “Hanya ada tiga kabupaten di Bali yang KP2B-nya sudah di atas 87 persen yaitu Bangli, Karangasem, dan Jembrana. Karena itu, kita minta kepada Pak Gubernur Bali memetakan lahan, nanti pemerintah pusat yang akan membangunkan sawah,” ujar Nusron.*
- Editor: Daton









