Kejaksaan Lakukan Pengamanan Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin (tengah) menunjukkan dokumen usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin (tengah) menunjukkan dokumen usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Puspenkum)

“Keberhasilan proyek ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sarjono.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran direksi PT Agrinas Pangan Nusantara serta pejabat struktural di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Wabup Badung Pantau Sentra Pangan, Pastikan Pasokan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top