Kapolda: Ramis Bakai Serakan Diri Kepihak Kepolisian, Kalau Melawan Kita Tangkap Hidup atau Mati

AMBON,MENITINI.COM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, perintahkan anak buahnya tangkap Ramis Bakai alias Baret, pelaku penembakan aparat keamanan. Ramis juga yang menganiaya anggota Polisi di Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kapolda menduga Ramis Bakai alias Baret seorang provokator yang terlihat menembak aparat menggunakan senjata api organik saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.

Ramis juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di Desa Wakal pada Minggu (28/2/2023).

“Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Kapolda, Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA:  Permahi Demo di Polda Maluku Terkait Penanganan Kasus Tanah, Berakhir Tegang

Dua bintang dipundak ini mengaku, Ramis merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu bentrok. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

“Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” ungkap Kapolda.

Polda Maluku, tidak akan mentolerir masyarakat yang menyimpan senjata-senjata api baik organik maupun rakitan. Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.

“Kita akan tangkap dan proses hukum orang orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini,” tegasnya.

Masyarakat dihimbau agar tidak menutupi atau menyembunyikan para pelaku provokatif dan pidana yang sangat membahayakan.

BACA JUGA:  Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan dalam Razia di Denpasar Selatan

“Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan. Sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan,” pinta Kapolda.

Kapolda mendorong Para Raja-raja yang daerahnya berkonflik agar dapat proaktif menjaga kamtibmas, serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing.

“Para Raja-raja juga diharapkan dapat membantu meredam konflik dan bahkan bisa berupaya untuk menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku,” harap Kapolda. (M-009)