Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun bidang intelijen tidak memberikan layanan publik secara langsung seperti instansi kependudukan atau perpajakan, orientasi pelayanan tetap menjadi misi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Optimalisasi pelayanan di bidang intelijen dilakukan melalui fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL). Fungsi tersebut berperan memastikan kelancaran tugas unit kerja lainnya, mulai dari bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.
Sebagai bentuk output konkret, Jamintel mendorong agar hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) disusun secara berkualitas dan komprehensif untuk mendukung pengambilan kebijakan unit kerja terkait.
“Sebagai output nyata, Jamintel mendorong pemberian hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang berkualitas kepada unit kerja terkait. Hasil KIRKA ini sangat krusial karena merupakan rangkuman aspek menyeluruh yang hanya bisa dilakukan oleh unit intelijen, sehingga unit kerja lain dapat menghasilkan kebijakan yang ideal dan dapat dilaksanakan tanpa kendala,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja secara berkesinambungan, demi memberikan dampak positif bagi institusi serta tetap menjaga semangat dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas. *
- Editor: Daton









