logo-menitini

Israel Sahkan Undang-undang Rasis, Larang Naturalisasi Pasangan Palestina

Parlemen Israel sahkan undang-undang yang dianggap rasis terhadap Palestina
Parlemen Israel sahkan undang-undang yang dianggap rasis terhadap Palestina. (foto: AFP)

“Negara Israel adalah Yahudi dan akan tetap ada,” kata Simcha Rothman dari Partai sayap kanan Religious Zionism, anggota oposisi yang mengajukan undang-undang tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked.
 
“Hari ini, perisai pertahanan Israel akan diperkuat secara signifikan,” katanya kepada Knesset beberapa jam sebelum pemungutan suara, seperti dikutip Al Araby, Jumat 11 Maret 2022.
 
Namun, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut mendiskriminasi 21 persen minoritas Arab Israel, dengan melarang mereka memperluas kewarganegaraan dan hak tinggal permanen kepada pasangan Palestina. Warga Arab ini merupakan warga Palestina karena warisan dan Israel berdasarkan kewarganegaraan.
 
“Ini terlihat lebih xenofobia atau rasis (daripada undang-undang lain) karena tidak hanya memberikan hak dan keistimewaan ekstra kepada orang Yahudi, tetapi juga mencegah hak-hak dasar tertentu hanya dari penduduk Arab,” kata Reut Shaer, pengacara dari Association of Civil Rights in Israel.
 
“Undang-undang tersebut juga melarang penyatuan warga negara Israel atau penduduk dan pasangannya dari ‘negara musuh’, seperti Lebanon, Suriah, dan Iran. Tetapi sebagian besar mempengaruhi wanita dan anak-anak Palestina,” tutur Shaer.
 
“Ini adalah bentuk ‘hukuman kolektif’, karena melanggar hak-hak seluruh penduduk berdasarkan asumsi rasis bahwa mereka semua rentan terhadap terorisme,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Trump Nyatakan Perang di Gaza Berakhir, Hamas Siap Bebaskan Sandera

Sumber: Medcom.id

Editor: Ton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali