Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Kini di Level Rp1,94 Juta per Gram

ILUSTRASI EMAS
Ilustrasi emas

JAKARTA,MENITINI.COM-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (7/8/2025), harga emas Antam tercatat Rp1.943.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp1.950.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam dipatok sebesar Rp1.789.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Adapun harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Kamis (7/8/2025) adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.021.500
  • 1 gram: Rp1.943.000
  • 2 gram: Rp3.826.000
  • 3 gram: Rp5.714.000
  • 5 gram: Rp9.490.000
  • 10 gram: Rp18.925.000
  • 25 gram: Rp47.187.000
  • 50 gram: Rp94.295.000
  • 100 gram: Rp188.512.000
  • 250 gram: Rp471.015.000
  • 500 gram: Rp941.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.886.600.000
BACA JUGA:  Tenun Agung Bali dan Gringsing Agung Gurukula, UMKM Binaan BPD Bali Pameran di Jepang

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen. Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami