JAKARTA,MENITINI.COM-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (7/8/2025), harga emas Antam tercatat Rp1.943.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp1.950.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam dipatok sebesar Rp1.789.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Kamis (7/8/2025) adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.021.500
- 1 gram: Rp1.943.000
- 2 gram: Rp3.826.000
- 3 gram: Rp5.714.000
- 5 gram: Rp9.490.000
- 10 gram: Rp18.925.000
- 25 gram: Rp47.187.000
- 50 gram: Rp94.295.000
- 100 gram: Rp188.512.000
- 250 gram: Rp471.015.000
- 500 gram: Rp941.820.000
- 1.000 gram: Rp1.886.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen. Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.*
- Editor: Daton