Enam Bulan tak Digaji,  Guru SD Inpres Klis MBD Ini Mengeluh 

TIAKUR, MENITINI.COM– Selama enam bulan terakhir gaji guru Sekolah Dasar (SD) Instruksi Presiden (Inpres) Klis, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Henny Rahel Rehy (HRR), tidak kunjung dibayarkan.

 Sementara penjabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten MBD, Edward J.S. Davidsz terkesan cuek.  Padahal, selama ini HRR sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Gaji saya selama enam bulan belum dibayarkan, padahal saya setia menjalankan tugas saya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap HRD kepada wartawan saat memberikan keterangan, Saptu (20/1/2024).

HRR mengakui pada April 2023 lalu dirinya telah melaporkan diri ke Kepala SD Inpres Klis dan sudah menjalankan tugas mengajar sampai saat ini.

BACA JUGA:  Guru Profesi Terhormat Cerdaskan Anak Bangsa

“Sebagai bukti bahwa saya sudah menjalankan tugas, Kepsek SD Inpres Klis pernah membuat Surat Keterangan (SK) dan sudah dimasukkan ke Disdikbud MBD,” pungkasnya. 

Kendati demikian, lanjut HRR, gajinya tidak dibayar hingga 10 Juli 2023. Ahkirnya HRR berinisiatif ke kantor Disdikbud MBD untuk mengecek gajinya, namun bagian Ketenagaan Sekolah Dasar (SD) mencoba untuk mengelak dengan meminta bukti SK bahwa HRR pernah menjalan tugas.

Padahal sebelumnya HRR memasukkan SK yang menerangkan bahwa dirinya sudah menjalankan tugas semenjak April 2023.

“Tujuan saya ke dinas itu, untuk menanyakan gaji saya. Tapi yang dipersoalkan SK yang pernah saya kasih masuk. Namun dari Disdikbud MBD membantah bahwa SK tersebut tidak pernah masuk. Ternyata waktu dicek SK sudah ada di atas meja kerja pejabat Disdikbud MBD,” kesalnya.

BACA JUGA:  Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1 di Jembrana Kembali Disalurkan

Bahkan HRR mengaku dirinya pernah bertemu langsung dengan Kepala Disdikbud MBD di mana saat itu orang nomor satu di Disdikbud MBD ini berjanji akan memproses gaji HRR.

“Nanti gaji ibu akan kami proses. Jadi ibu tenang saja,” kata Kepala Disdikbud MBD.

HRR juga mengakui terkait dengan persoalan tersebut dirinya pernah mengadukan masalahnya ke ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD yang membidangi pendidikan. Namun, tak ada tindak lanjut dan bahkan membisu.

“Saya pernah mengadukan persoalan ini ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD. Namun, sampai dengan saat ini gaji saya selama enam bulan (April 2023 hingga September 2023) belum dibayarkan Disdikbud MBD. 

Memangnya anggota dewan gunanya dan fungsinya untuk apa,” kesalnya. 

BACA JUGA:  Tega Menghamili Siswinya, Seorang Oknum Guru Bejat Ditangkap Polisi

“Gaji saya baru dibayar dari Oktober 2023 sampai sekarang, sedangkan dari April 2023 hingga September 2023 gaji saya tidak jelas, alias belum dibayar Disdikbud MBD keluhnya.  (M-009)

Editor: Daton