Kamis, 16 Mei, 2024
Nicholas Petro (Foto: semana.com/GERARDO GĂ“MEZ)

Nicholas Petro (Foto: semana.com/GERARDO GĂ“MEZ)

JAKARTA-Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro dikabarkan ditangkap pada Sabtu (29/7/2023). Ia diduga terlibat dalam pencucian uang dan pengayaan gelap.

Nicolas merupakan yang seorang politisi di Provinsi Atlantico itu telah menghadapi penyelidikan sejak Maret lalu. Ia dibawa dengan pesawat pemerintah yang diawasi oleh agen keamanan dengan kendaraan lapis baja dan sepeda motor.

Dari Asia One, Minggu (30/7/2023), diberitakan ia menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian ayahnya yang tengah berupaya untuk mengakhiri konflik sipil.

Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Presiden Gustavo Petro dalam unggahannya di Twitter menyatakan bahwa meski menyakitkan melihat salah satu anaknya dipenjara, namun demikian dia siap untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar anaknya dapat belajar dari kesalahan tersebut.

BACA JUGA:  Indonesia Desak, Resolusi DK PBB soal Gencatan di Gaza Segera Diberlakukan

“Untuk anak saya, saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri,” kata Presiden Kolombia.

Presiden Gustavo Petro juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau menekan keputusan jaksa agung, dan berharap hukum akan bekerja dengan bebas.

Sementara dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Kolombia menyatakan bahwa mereka akan memastikan proses sidang bagi Nicolas Petro akan dihormati dan semua hak-hak dasar serta jaminan bagi semua pihak akan diberikan.

Kasus ini bermula dari Presiden Gustavo Petro yang berkomitmen untuk mencapai perdamaian dengan pemberontak dan kelompok kriminal untuk mengakhiri konflik internal di negaranya selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

BACA JUGA:  Selebgram eks Miss Ekuador Ditembak Usai Posting Foto-Lokasi Liburan

Namun seiring berjalannya waktu, dalam upaya perdamaian tersebut, Petro telah menghadapi banyak tantangan, dengan serangkaian campur tangan dan kritik dari berbagai pihak, sehingga membuat anaknya, menerima pembayaran dari geng di negaranya itu untuk masukkan mereka ke dalam usaha perdamaian tersebut.

Sebab, dalam sebuah undang-undang yang diusulkan, kelompok kejahatan yang menyerahkan diri dapat diberikan hukuman yang lebih rendah kepada peserta sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif. “Tuntutan untuk (anak Presiden) akan dirumuskan untuk kejahatan yang telah disebutkan di atas dan tindakan pembatasan kebebasan akan diminta,” kata kantor kejaksaan agung dalam sebuah pernyataan. *

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Wali Kota Avallon Ditangkap Polisi, Miliki 70 Kg Ganja di Rumahnya