Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah serta hasil monitoring pelaksanaan program di perangkat daerah.
Kadus Banjar Pucak Sari Desa Dangin Puri Kauh, Wayan Sukadharma, mengaku program berjalan efektif di wilayahnya.
“Program sudah berjalan dengan baik, mulai dari pembagian bag komposter hingga pembangunan teba modern. Dengan dilibatkannya kaling dan kadus sebagai ujung tombak, kami optimistis program ini dapat dilaksanakan maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Denpasar berharap sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah dapat menekan timbulan sampah secara signifikan serta memperkuat ketahanan lingkungan di Kota Denpasar. (M-011)
- Editor: Daton









