Selain fokus pada kawasan pantai, Pemkab Badung juga melakukan normalisasi dan pembersihan aliran sungai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sampah terbawa ke laut melalui aliran sungai.
Adi Arnawa menambahkan, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana, penanaman pohon, serta aksi bersih pantai sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.
“Atas arahan Gubernur Bali, kegiatan pembersihan pantai melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, selain pembersihan fisik, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pesisir agar turut menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Pemkab Badung berharap melalui langkah yang dilakukan secara konsisten, kawasan pesisir tetap bersih, sehat, dan lestari, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, lingkungan, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Badung.*
- Editor: Daton









