Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna Bahas RPJMD dan Perubahan Perda Pajak Daerah

rapat paripiurna dprd badung
Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Badung dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (28/7). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

Agenda utama rapat kali ini meliputi pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025–2029, serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, turut disampaikan pandangan umum fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga tenaga ahli DPRD dan fraksi.

BACA JUGA:  DPRD Badung Rekomendasikan Penghentian Sementara Proyek Rumah Kos Tak Berizin di Kampial

Usai rapat, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa fraksi-fraksi pada umumnya menyambut positif dokumen RPJMD yang telah disampaikan pemerintah daerah. Ia menilai, dokumen tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan Badung lima tahun ke depan, terutama dalam sektor infrastruktur.

“Karena visi kami adalah mewujudkan pariwisata yang berkualitas berbasis nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, maka sektor infrastruktur menjadi fokus strategis. Termasuk juga isu-isu penting lain seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan pertumbuhan ekonomi baru,” jelas Adi Arnawa.

Ia menambahkan, pandangan fraksi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja serius dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran.

BACA JUGA:  PUPR Tegaskan Akses Seawall di Tebing Uluwatu Hanya Untuk Inspeksi dan Ritual

“Langkah-langkah yang kami ambil, baik dalam RPJMD maupun revisi Perda Pajak dan dokumen KUA-PPAS, semuanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan demi kesejahteraan masyarakat Badung,” tutupnya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami