Bikin Keributan di Bali, Empat WNA Pengeroyokan Warga Ukraina Segera Dideportasi

DENPASAR, MENITINI  – Keempat WNA yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan viral di media sosial, terancam dideportasi. Pasalnya, aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Mereka adalah ZO Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia, dan ID Warga Negara Ukraina.  Jumat (4/2) malam, … Lanjutkan membaca Bikin Keributan di Bali, Empat WNA Pengeroyokan Warga Ukraina Segera Dideportasi