Bikin Keributan di Bali, Empat WNA Pengeroyokan Warga Ukraina Segera Dideportasi
DENPASAR, MENITINI – Keempat WNA yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan viral di media sosial, terancam dideportasi. Pasalnya, aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Mereka adalah ZO Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia, dan ID Warga Negara Ukraina. Jumat (4/2) malam, … Lanjutkan membaca Bikin Keributan di Bali, Empat WNA Pengeroyokan Warga Ukraina Segera Dideportasi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan