Bentrok Antardua kelompok Pemuda Kembali Terjadi di Desa Batu Merah, Ambon

AMBON, MENITINI.COM – Kapolda Maluku Drs. Irjen Pol Lotharia Latif, S.H., M.Hum meminta para pelaku bentrok di Ambon untuk segera menyerahkan diri. Permintaan ini disampaikan Kapolda sebagai tanggapan atas terjadinya bentrok antarkelompok pemuda kembali terjadi di kawasan IAIN, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Rabu (9/11/2022).

“Para pelaku bentrok yang kerap meresahkan warga dan yang sudah masuk DPO agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,” ucap Kapolda kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meminta jajarannya agar setiap pelaku bentrok yang melakukan perlawanan harus ditindak tegas agar tidak membahayakan petugas atau masyarakat umum.

“Jangan ragu, lakukan sesuai tahapan, tangkap hidup atau mati kalau melawan. Keselamatan umum dan persatuan NKRI lebih utama,” ucap Kapolda

BACA JUGA:  Bentrokan antara Warga Kembali Terjadi di Malra, Satu Tewas Dua Anggota Polisi Terkena Panah 

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini juga meminta kepada jajarannya untuk segera mengeluarkan daftar pencarian orang kepada para pelaku bentrok yang masih melarikan diri. Upaya itu dilakukan agar polisi dapat mengambil langkah termasuk upaya paksa.

“Kalau sudah keluar DPO maka Polri bisa melakukan upaya paksa yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menangkap DPO tersebut di mana pun dan kapan pun dalam keadaan hidup atau mati bila melawan,” tegas Kapolda.

Jebolan Akpol 1988 ini mengaku, pihaknya sangat serius menangani sejumlah kasus menonjol di Maluku, khususnya kota Ambon.

Pihaknya tidak akan segan-segan untuk untuk menangkap para pelaku kejahatan baik hidup atau mati.

Dikatakan, perbuatan para pelaku bentrokan telah banyak menimbulkan jatuh korban dan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu para pelaku bentrokan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Empat Ruko di Malteng Dilalap Api, Diduga Korsleting listrik

“Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan,” kata Kapolda.

Dia juga sangat menyayangkan terjadinya bentrok yang terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat.

“Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan telah berulang kali meminta jajarannya agar para pelaku yang suka membuat rusuh, menyebabkan konflik antardesa agar diberikan hukuman yang maksimal sehingga bisa membawa efek jera.

BACA JUGA:  Badung Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah

“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang-orang atau kelompok-kelompok yang ingin memecah persaudaraan, memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” tutup Kapolda. (M-009).