Sabtu, 27 Juli, 2024

Ilustrasi Banjir melanda pemukiman warga. (Net)

MASOHI, MENITINI.COM – Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, peringatan dini bertujuan untuk mengambil tindakan cepat dan tepat dalam mengurangi resiko bencana, serta persiapan tindakan tanggap darurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi resiko bencana.

Kemarin puluhan rumah di Dusun Waitetes, Kilometer 7,  kilometer 8, dan Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah terendam banjir, Senin (10/6/2024).

Hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur wilayah Maluku Tengah, akibatnya puluhan rumah di Kecamatan Amahai terendam banjir, lantaran meluapnya sungai.

Bukan hanya rumah, namun sejumlah fasilitas umum seperti jalan lintas Seram juga ikut terendam banjir. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengendara harus ekstra hati-hati melewati jalur tersebut.

BACA JUGA:  Air Setinggi 1 Meter Terjadi di Desa Algadang, Akibat Hujan Deras 

Selain di Waitetes, salah satu rumah warga Negeri Sepa, Kecamatan Amahai juga ikut terendam banjir. Hal ini disebabkan karena meluap kali yang berdekatan dengan rumah korban dan tidak memiliki saluran drainase. Sehingga air yang meluap dengan bebas masuk ke rumah warga tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah Nova Anakotta, mengungkapkan hingga kini timnya telah turun ke lokasi bencana untuk mendata kemudian melakukan evakuasi korban banjir ke lokasi yang lebih aman.

“Menurutnya, air mulai surut, namun hingga kini masih beberapa rumah warga terendam banjir,” jelas Anakotta. 

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk kemudian mencari solusi terhadap permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat tersebut, kata Anakotta. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Hujan Guyur Kota Ambon,  Longsor dan Banjir Tak Terelakan