Aparat Kepolisian Berhasil Tangkap Aktor Utama Bentrok di Tual

AMBON,MENITINI.COM– Aparat Polres Tual akhirnya menangkap DF, yang diduga merupakan pelaku utama bentrokan antarwarga di Kota Tual.

Pemuda 23 tahun itu ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pelaku diserahkan sekira pukul 12.30 WIT di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Minggu (19/2/2023).

Menurut Ohoirat, oknum berinisial DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah. Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023. Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di kota Tual.

“Pelaku ditangkap Sabtu kemarin (18/2/2023). Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” ucap Ohoirat.

BACA JUGA:  Ribuan Emak-emak Antusias Ikuti Senam Gemoy, Ada Apa?

Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di Kota Ambon. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.

“Tersangka sudah berada di Ambon. Tadi tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” ujar Ohoirat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.

“Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bentrok Antar Pemuda Kayu Tiga di Ambon, Satu Orang Luka

Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan juga tiga orang penyebar hoaks terkait terbakarnya rumah ibadah. Tiga melati di pundak itu berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di Kota Tual.

Dikatakan, Polda Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka.

“Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku,” ingatnya

Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan.

Dikatakan, sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, saat pertemuan dengan Wali Kota dan semua tokoh masyarakat serta komitmen para Raja di Tual, apabila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukumnya.

BACA JUGA:  Akibat Perang-perangan Dengan Pistol Mainan, Dua Desa Nyaris Bentrok

“Jangan karena persoalan perorangan terus ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban baik hancurnya rumah maupun jatuhnya korban jiwa manusia,” kata Ohoirat mengutip arahan Kapolda Maluku saat itu.

Ohoirat harapkan, agar setiap persoalan pribadi harus diselesaikan sendiri. Jangan bawa-bawa nama desa atau negeri, yang pada akhirnya masyarakat lain yang tidak tahu menahu harus menanggung perbuatan pidana perorangan tersebut.

“Hentikan semangat solidaritas negatif dan sempit itu, kasihan anak cucu generasi mendatang harus menanggung semua persoalan dan kerusakan yang dilakukan perorangan yang melakukan kriminalitas,” ingatnya. (M-009)

  • Editor: Daton