Langgar Pengelolaan Sampah, 150 Pelaku Usaha Horeka di Bali Kena Sanksi KLH
DENPASAR,MENITINI.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai mengaktifkan penerapan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008....