Langgar Pengelolaan Sampah, 150 Pelaku Usaha Horeka di Bali Kena Sanksi KLH
DENPASAR,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai mengaktifkan penerapan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Sanksi tersebut menyasar pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada 150 pelaku usaha horeka. Mereka diwajibkan menyelesaikan […]
Langgar Pengelolaan Sampah, 150 Pelaku Usaha Horeka di Bali Kena Sanksi KLH Read More »







