Kejaksaan dan Pemda Jawa Barat Bersinergi Siapkan Pidana Kerja Sosial Jelang KUHP 2026
BEKASI,MENITINI.COM- Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 2026. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para kepala kejaksaan negeri dengan bupati […]
Kejaksaan dan Pemda Jawa Barat Bersinergi Siapkan Pidana Kerja Sosial Jelang KUHP 2026 Read More »






