Penegakan Hukum Keimigrasian, Ribuan WNA Ditolak Masuk Indonesia, Berikut Data Lengkapnya
KUTA, MENITINI.COM Selain melayani pelintas, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penegakan hukum keimigrasian. Sebanyak 1.178 WNA ditolak masuk ke Indonesia, sementara 437 pelintas (WNI dan WNA) ditunda keberangkatannya. Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) juga dilakukan terhadap pelanggar aturan. “Sebanyak 197 WNA dideportasi, 240 WNA didetensi, dan 153 orang dikenai penangkalan. Untuk pengawasan keimigrasian, 324 […]








