BULELENG, MENITINI.COM – Sebanyak 12 ekor rusa timor atau menjangan (Cervus Timorensis) dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (6/8). Pelepasliaran satwa dilindungi ini diharapkan menjaga habitat serta dapat berkembang biak.
Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan RI, Budi Mulyanto mengatakan, populasi menjangan di TNBB saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ekor. Ia berharap populasi tersebut terus berkembang sehingga dapat memberikan dampak terhadap evaluasi status perlindungannya.
“Apabila populasi terjaga, itu juga akan menjadi penilaian sendiri untuk menjadi satwa dengan statusnya tidak dilindungi,” jelasnya
Menurutnya, upaya konservasi tidak semata-mata karena status perlindungan, melainkan karena keberadaan satwa tersebut memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem. “Upaya konservasi tidak hanya karena dilindungi atau tidak. Keberadaan satwa di sini juga punya peran penting masing-masing,” kata dia.
Adapun 12 ekor menjangan yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo.
Kebun binatang tersebut saat ini merawat 70 ekor menjangan. Sebelumnya, di Bali Zoo, rusa-rusa tersebut telah mendapatkan perawatan berupa pakan hijauan segar (rumput gajah, daun kaliandra, umbi, jagung), mendapatkan suplementasi vitamin dan mineral, serta pemeriksaan kesehatan harian oleh tim dokter. (*)